BANTEN, BERITAANDALAS.COM – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan. Sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital membuat proses verifikasi sertipikat menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, menilai inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberikan kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah proses verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Jika sertipikatnya sudah berbentuk elektronik, bank dapat dengan mudah memastikan keasliannya tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Dadang menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga, sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.
“Sertipikat Elektronik ini merupakan salah satu terobosan BPN yang sangat membantu pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi menjadi lebih mudah. Dari sisi keamanan pun lebih terjamin karena tidak lagi disimpan secara fisik,” lanjutnya.
Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat dengan memindai QR Code. Fitur-fitur tersebut membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dimiliki masyarakat.
Menurut Dadang, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan transparan.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan BPN di acara Livin Festival 2025. Ini merupakan langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto. (*)


































