TANGERANG, BERITAANDALAS.COM – Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Ratna (43), seorang pemasar perumahan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi ini. Menurutnya, Sentuh Tanahku mempermudah proses pengecekan sertipikat tanah secara cepat dan akurat, sehingga ia dapat lebih percaya diri dalam meyakinkan calon pembeli.
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, pekerjaan saya jadi jauh lebih mudah. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa menunjukkan PDF sertipikatnya dan melihat posisi tanah langsung di peta,” ungkap Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, memverifikasi keaslian Sertipikat Elektronik melalui pemindaian QR Code, serta meninjau lokasi bidang secara digital. Akses terhadap data ini membuat proses jual beli tanah menjadi lebih transparan, efisien, dan aman, sekaligus meminimalkan risiko sengketa akibat sertipikat palsu atau informasi yang tidak valid.
Selain itu, fitur-fitur lain seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga dimanfaatkan oleh para pelaku usaha properti untuk membantu pembeli dalam proses pengurusan sertipikat. Fitur-fitur tersebut memberi manfaat nyata bagi pembeli sekaligus meningkatkan kredibilitas bagi penjual.
Ratna berharap aplikasi Sentuh Tanahku semakin dikenal dan dimanfaatkan luas, terutama di kalangan pelaku usaha properti.
“Sekarang kalau ada calon pembeli, saya cukup buka Sentuh Tanahku. Semua data sudah lengkap, jadi tidak perlu khawatir. Ini sangat membantu kami yang bekerja di bidang properti,” tutupnya. (*)


































