Beranda Nasional Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy: Pendaftaran Tanah Ulayat Bentuk Penghormatan Negara terhadap...

Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy: Pendaftaran Tanah Ulayat Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

27
0
BERBAGI

PAYAKUMBUH, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi masyarakat.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan semata soal ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, serta terhadap warisan yang dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan.

Wamen Ossy menekankan bahwa proses pendaftaran ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya, sekaligus mencegah potensi konflik serta penguasaan oleh pihak luar tanpa persetujuan adat.

Ia memastikan, pelaksanaan program ini tidak akan mengubah hak atau sistem penguasaan tanah secara adat, melainkan justru menguatkannya dalam kerangka hukum nasional.

“Negara hadir untuk memastikan tanah ulayat tetap berada di bawah kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Dengan didaftarkan, tanah ulayat akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, hingga akademisi dan masyarakat sipil untuk bergotong royong mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah. Sinergi yang baik diharapkan dapat memperlancar proses legalisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik program ini dan meyakini bahwa sertifikasi tanah ulayat dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Keberadaan tanah ulayat merupakan potensi pembangunan yang mendukung tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ini selaras dengan visi mewujudkan Payakumbuh sebagai kota yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan, serta menjadi pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 16 sertipikat hak pakai kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, yang diterima langsung oleh Wali Kota Zulmaeta. Diharapkan, sertipikat tersebut dapat memperkuat status hukum aset-aset pemerintah kota serta mencegah potensi sengketa dikemudian hari. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here