Beranda Nasional Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

30
0
BERBAGI

GUNUNGKIDUL, BERITAANDALAS.COM — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Sri Sultan menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan sekaligus aset berharga bagi masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertipikat bagi masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu memahami betul arti penting sertipikat sebagai bukti kekayaan dan aset keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan warga.

Sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya sertipikat, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai sebidang tanah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai yang digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di wilayah Yogyakarta, jalur ini melintasi tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili Pemda DIY untuk menerima sertipikat, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara dinas, pemerintah daerah, dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menjelaskan bahwa sertipikat untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta merupakan hasil pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum yang telah rampung.

“Prosesnya sudah selesai, dan jalannya kini sudah bisa dilalui,” tutup Supriyanta. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here