BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 21.956,86 gram pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Sanika Satyawada ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, diantaranya Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian SP selaku Ketua BNNK Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta tim laboratorium forensik dari Polda Sumsel. Penasehat hukum tersangka juga hadir sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Barang bukti sabu seberat lebih dari 21 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial AMK, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp16 miliar. Jika sampai beredar, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil, ini penyelamatan generasi,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelumnya, barang bukti diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan guna memastikan keaslian serta kesesuaian berat.
Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyebutkan pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, yakni mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, mengefisienkan pengelolaan gudang penyimpanan, menjamin kepastian hukum, serta memperkuat transparansi kinerja kepolisian di mata publik.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap gram narkotika yang diamankan tidak akan kembali ke jalanan. Semua dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Menurutnya, pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar bahwa Banyuasin tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar serta didokumentasikan secara lengkap sebagai arsip dan bentuk akuntabilitas publik. Dengan dimusnahkannya 21,9 kilogram sabu ini, Polres Banyuasin mencatat salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar pada tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen kuat dalam perang melawan narkotika. (Hera)


































