BANTUL, BERITAANDALAS.COM – Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/5/2025).
Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai ‘tanah tutupan Jepang’.
“Akhirnya, penantian masyarakat sejak tahun 1943 membuahkan hasil. Sebanyak 811 bidang tanah hasil Konsolidasi Tanah kini telah bersertipikat dan akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Nusron,” ujar Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu dengan Menteri Nusron pada Jumat (9/5/2025).
Embun menjelaskan bahwa lahan yang berhasil dikonsolidasi memiliki luas sekitar 70 hektare. Kawasan tersebut dulunya digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan, sekitar tahun 1943 hingga 1945, untuk kepentingan pertahanan, sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.
“Kini tanah tersebut telah ditata kembali, baik untuk lahan pertanian maupun non-pertanian. Di kawasan ini lengkap; ada pertanian, permukiman, serta fasilitas sosial dan umum. Semuanya sudah ditata dengan rapi,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program konsolidasi tanah tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, yang juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertipikat yang akan digelar di Kantor Lurah Parangtritis.
Selain menyerahkan sertipikat konsolidasi tanah, di hari yang sama Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang tengah melaksanakan Musyawarah Nasional. (*)