JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Semangat kesetaraan yang diperjuangkan R.A. Kartini kini tercermin dalam peran petugas ukur perempuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hingga April 2025, progres pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 121,6 juta bidang dari target 126 juta, sebuah capaian besar yang tak lepas dari kontribusi mereka, termasuk di daerah terluar Nusantara.
Saat ini, terdapat 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satu sosok inspiratif adalah Shafira Dian Kumala Sari, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Sebagai perempuan, kami cenderung membawa pendekatan yang lebih empatik. Kami berupaya memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat agar komunikasi lebih efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujarnya, Ahad (20/4/2025).
Di wilayah perbatasan seperti Nunukan, tantangan tak hanya datang dari medan berat, tapi juga dari keterbatasan akses informasi, sarana transportasi, hingga minimnya kesadaran hukum mengenai pentingnya legalitas tanah. Di tengah kondisi tersebut, pendekatan yang partisipatif menjadi kunci sukses.
“Ketika masyarakat menerima sertipikat tanah mereka, saya merasa telah ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih stabil dan sejahtera,” ujar Shafira, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Kabupaten Nunukan.
Pengalaman serupa dialami Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Medan perbukitan dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap hari kami menghadapi medan yang ekstrem. Tapi semangat kami tetap sama: memastikan pengukuran dilakukan dengan akurat dan tuntas,” ungkap Anggi.
Baginya, keberadaan petugas ukur perempuan di daerah terluar bukan sekadar tentang peta dan data.
“Kami percaya, data pertanahan yang valid adalah fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)