PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar razia pengawasan dan penindakan angkutan barang di Desa Taanding Marga, Simpang Penantian, Kecamatan Penukal Utara, Jumat (28/11/2025).
Razia tersebut dilakukan bersama perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Gunata, serta jajaran Dishub PALI yang dipimpin Kartika Anwar. Kegiatan ini juga melibatkan dua personel Polres PALI, sepuluh personel Dishub PALI, dan dua petugas dari Dishub Sumsel.
Perwakilan Dishub Provinsi, Gunata mengatakan, bahwa hadirnya tim provinsi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya angkutan barang yang diduga over dimension and overload (ODOL) serta tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
“Kami dari Dishub Provinsi memenuhi undangan Dishub dan Satlantas Polres PALI. Target utama razia ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya kendaraan yang over dimensi, overload, atau tidak layak jalan. Karena kami tidak memiliki timbangan, hari ini kami fokus pada pemeriksaan kelengkapan seperti KIR,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Dishub PALI, Kartika Anwar berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengemudi dalam melengkapi dokumen serta memastikan kendaraan mereka memenuhi aspek keselamatan.
“Kami berharap dengan razia ini para pengguna jalan semakin disiplin dalam melengkapi surat-surat dan memastikan kendaraannya tidak overload dan laik jalan,” ujarnya.
Kartika menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan razia masih ditemukan pengemudi yang berusaha menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan pengejaran, sebagian dari mereka ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.
“Total ada 11 kendaraan yang terjaring dengan pelanggaran seperti tidak memiliki STNK, tidak layak jalan, knalpot bising, dan tidak memiliki KIR,” ungkapnya.
Dishub PALI berencana melanjutkan razia di titik-titik lain sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI. (Fatimah)



































