MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Kecamatan Karang Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Kantor Kecamatan Karang Jaya, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini berlangsung lancar dan sukses.
Musrenbang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa dan lurah, TP PKK Kecamatan Karang Jaya, BPBD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan tahun ini mengusung tema ‘Akselerasi Pembangunan dan Konektivitas Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional’. Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendorong pembangunan yang terarah, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Panitia Ardis Midiarto S.IP menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum tahunan yang melibatkan pemerintah kecamatan, perwakilan desa dan kelurahan, serta para pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan wilayah,” ujar Ardis.
Ia menambahkan, Musrenbang bertujuan menampung, menyelaraskan, dan memprioritaskan usulan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas di tingkat desa dan kelurahan. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan diusulkan ke tingkat Kabupaten Muratara untuk dimasukkan dalam RKPD tahun 2027.
“Dengan adanya Musrenbang di tingkat kecamatan, diharapkan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Muratara,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Karang Jaya Rusli S.Pd S.D dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan Musrenbang dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setiap usulan harus berdasarkan kebutuhan prioritas, bukan sekadar keinginan, agar pembangunan benar-benar bermanfaat,” ujar Rusli.
Rusli juga mengajak seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kecamatan Karang Jaya mengusulkan sebanyak 215 program pembangunan yang berasal dari kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Usulan tersebut meliputi peningkatan kualitas jalan desa, pembangunan drainase, penyediaan air bersih, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan UMKM desa,” pungkasnya. (Sin)


































