Beranda Musi Rawas Utara 700 Warga Maur Bersatu, KUD Pakar Kawal Perjuangan Lahan Eks HGU PT...

700 Warga Maur Bersatu, KUD Pakar Kawal Perjuangan Lahan Eks HGU PT DMIL

95
0
BERBAGI

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Sekitar 700 warga dari Desa Maur Baru dan Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghadiri acara penyerahan kuasa Forum 2.937 dari sembilan desa penyangga kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Pakar Maur. Kegiatan ini digelar di Desa Maur Baru, Senin (2/2/2026).

Acara tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam memperjuangkan kejelasan status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT DMIL. Penyerahan kuasa dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Forum 2.937 kepada Ketua KUD Pakar Maur, disaksikan ratusan warga yang memadati lokasi.

Dalam surat kuasa tersebut, Forum 2.937 secara resmi memberikan kewenangan penuh kepada KUD Pakar Maur untuk melakukan pendampingan, koordinasi, serta pengurusan proses verifikasi lahan eks HGU PT DMIL, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 229/KPTS/DISBUN/2003.

Prosesi penyerahan ditandai dengan penyerahan dokumen dan jabat tangan kedua belah pihak di hadapan spanduk bertuliskan ‘Acara Penyerahan Kuasa Forum 2.937 Sembilan Desa Penyangga kepada KUD Pakar Maur’.

Melalui surat kuasa tersebut, KUD Pakar Maur diberi wewenang mewakili masyarakat dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, KUD juga berkewajiban membantu proses administrasi kependudukan, pendampingan keanggotaan koperasi, hingga pengelolaan hasil Tandan Buah Segar (TBS) dengan skema bagi hasil yang telah disepakati bersama.

Ketua KUD Pakar Maur, M. Nazarudin BSc menegaskan, bahwa amanah yang diberikan masyarakat akan dijalankan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen mengawal proses ini sesuai aturan yang berlaku, agar hak-hak masyarakat terlindungi dan pengelolaan lahan ke depan berjalan lebih baik dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Forum 2.937, Muzanni berharap, kerja sama ini dapat mempercepat proses verifikasi lahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sembilan desa penyangga yang selama ini menunggu kejelasan status lahan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pengurus KUD Pakar Maur, Forum 2.937, dan warga sebagai simbol kebersamaan serta tekad memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini terabaikan. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here