PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Mengecek legalitas tanah kini semakin mudah hanya melalui genggaman ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN menghadirkan fitur “Cek Bidang”, yang memungkinkan masyarakat memastikan apakah bidang tanah mereka telah terdaftar secara resmi. Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat langsung letak bidang di peta digital serta mengetahui status kepemilikannya.
Salah satu pengguna yang telah merasakan manfaat aplikasi ini adalah Arya Romadhona (27), ibu rumah tangga asal Palembang. Ia mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengecek status tanah miliknya.
“Kami ini orang awam, baru pertama kali punya rumah. Jadi awalnya belum tahu cara verifikasi bidang tanah. Teman menyarankan untuk coba aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah dicek, lokasi dan titik alamatnya cocok. Pakai aplikasi ini mudah sekali, tidak ada kendala, langsung bisa digunakan,” ujar Arya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).
Bagi Arya, fitur Cek Bidang menjadi yang paling bermanfaat setelah ia memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Hanya dengan beberapa ketukan di ponsel, ia bisa memastikan keaslian dan keabsahan sertipikat tanahnya. Proses pendaftaran akun di aplikasi pun diakuinya berlangsung lancar.
Untuk mengecek bidang tanah yang telah bersertipikat, pengguna cukup membuka menu “Layanan” lalu memilih “Cari Bidang”.
Jika masih menggunakan sertipikat analog, pengguna dapat mengisi data seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah data dimasukkan, peta bidang sertipikat akan muncul di layar.
Sementara bagi pemilik Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El), cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) untuk melihat data tanahnya.
Setelah mengetahui kemudahan tersebut, Arya mengaku tertarik untuk mengalihkan sertipikat tanah miliknya dari analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, sertipikat digital memberikan rasa aman yang lebih tinggi karena tersimpan secara elektronik dan sulit dipalsukan.
“Sekarang sudah ada upgrade ke Sertipikat Elektronik, saya mau ikut. Kalau bisa, kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung discan lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” tutup Arya. (*)

































