Beranda Musi Banyuasin Jumat Keramat di Keluang: Jeritan Ibu Korban Pembunuhan Menggema, Desak Keadilan yang...

Jumat Keramat di Keluang: Jeritan Ibu Korban Pembunuhan Menggema, Desak Keadilan yang Tertunda

42
0
BERBAGI

MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Tanggal 17 April 2026 akan menjadi hari yang tak biasa di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Warga bersiap menyaksikan sebuah aksi yang bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan luapan duka dan tuntutan keadilan dari seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kasus pembunuhan di Hindoli, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Berbulan-bulan telah berlalu, namun penanganan kasus ini seolah berjalan di tempat. Pelaku belum terungkap, motif belum terkuak, dan kepastian hukum tak kunjung hadir. Di tengah ketidakjelasan itu, duka sang ibu justru semakin dalam, berubah menjadi seruan lantang yang menuntut keadilan.

Aksi yang diberi nama ‘Jumat Keramat’ rencananya akan digelar di depan Mapolsek Keluang. Penamaan tersebut bukan tanpa arti. Keramat menjadi simbol harapan sekaligus tekanan, bahwa hari itu harus menjadi momentum perubahan, titik balik bagi aparat untuk bertindak lebih serius dan transparan.

Di tengah meningkatnya kesadaran publik, berbagai pertanyaan mulai mencuat. Apa yang sebenarnya terjadi di balik lambannya penanganan kasus ini?. Apakah murni kendala teknis, atau ada faktor lain yang belum terungkap?. Masyarakat kini semakin kritis dan tidak lagi mudah menerima alasan klasik bahwa kasus masih dalam penyelidikan.

Aksi ini juga akan diwarnai dengan kehadiran sang ibu korban, yang terus memperjuangkan kepastian hukum atas kematian anaknya. Kehadirannya menjadi simbol kuat, bahwa ini bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menyentuh nurani publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai adanya pola yang berulang, kasus besar yang melibatkan korban dari kalangan biasa kerap berujung tanpa kejelasan. Perhatian publik perlahan meredup, sementara keadilan tak kunjung ditegakkan.

Yang paling menyentuh adalah sosok ibu tersebut. Ia bukan aktivis, bukan pula tokoh politik. Ia hanya seorang ibu yang kehilangan anaknya secara tragis. Namun, perjuangannya kini menjelma menjadi simbol kekecewaan terhadap sistem yang dinilai belum mampu memberikan keadilan.

Jika pada 17 April nanti tidak ada perkembangan berarti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, legitimasi sistem hukum, serta harapan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri.

Jumat Keramat bisa menjadi awal perubahan, atau justru menjadi penegas bahwa hukum masih belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat kecil.

Sementara itu, Ketua Gempita Muba, Mauzan, dengan nada tegas turut menyuarakan kritik. Ia mendesak agar Kapolsek Keluang dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjaga marwah institusi yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat. Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain seperti kebakaran, illegal drilling, dan refinery ilegal yang dinilai belum tertangani secara maksimal.

Beberapa peristiwa yang menjadi sorotan antara lain terjadi pada 18 Februari 2026, 9 Maret 2026  serta 14 Maret 2026. Semua itu semakin memperkuat desakan publik agar aparat bertindak lebih tegas dan profesional.

Satu hal yang pasti, suara seorang ibu yang kehilangan anaknya tidak akan mudah dibungkam. Dan kali ini, ia tidak datang sendirian. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here