OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Tiga rumah yang terdiri dari dua milik saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berlokasi di Bandar Lampung digeledah pada Kamis (3/7/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S, yang berada di kawasan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Ada dua box berisi dokumen yang dibawa,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya bergerak ke rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank plat merah berinisial W di Kota Bandar Lampung. Saat ini, tim masih berada di lokasi tersebut.
Adapun dana yang dikucurkan mencapai Rp12 miliar, diperuntukkan bagi para petani tambak udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira. Namun untuk penjelasan lebih rinci, pihak kejaksaan belum dapat membeberkannya secara gamblang.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan menambahkan, bahwa proses penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
Penggeledahan dilakukan selama dua jam. Terlihat dua pegawai dari Kejari OKI membawa dua box berisi berkas keluar dari rumah. (Ludfi)