OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dalam rangka reses masa sidang V tahun 2026, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PAN, M. Alki Ardhiansyah, menggelar kunjungan kerja di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (14/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Alki menyambangi tiga desa, yakni Desa Pulau Gemantung, Desa Sukarami, dan Desa Ulak Kapal, guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Kunjungan pertama dilakukan di Desa Pulau Gemantung. Kepala Desa Sadzali menyampaikan apresiasi atas kehadiran Alki dan rombongan. Ia berharap pembangunan jalan penghubung menuju Pulau Gemantung Ulu dan Ilir dapat dilanjutkan.
“Pembangunan jalan sudah terealisasi sekitar 800 meter pada 2022–2023. Masih kurang lebih 500 meter lagi, kami berharap dapat diperjuangkan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, Holidan S.Pd, juga mengenang kontribusi Iskandar (ayah dari Alki), saat menjabat Bupati OKI. Ia menilai kehadiran Alki bukan sekadar agenda reses, tetapi juga kelanjutan silaturahmi yang telah terjalin lama.
Selain itu, akses jalan poros Dusun 7 sepanjang kurang lebih 400 meter yang menjadi jalur utama menuju lahan persawahan turut diusulkan untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Di titik kedua Desa Sukarami, Kepala Desa Bob Yusuf menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari dukungan untuk sektor pertanian, penerangan jalan umum (PJU), penguatan BUMDes, hingga pembangunan jembatan di Dusun III yang menghubungkan akses persawahan warga.
“Kami berharap proposal yang telah diajukan dapat dibantu realisasinya,” kata Bob Yusuf.
Kunjungan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Alki ke Desa Sukarami, mempertegas komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat setempat.
Reses dilanjutkan ke Desa Ulak Kapal. Kepala Desa Muhammad Jurid S.Sos menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan aliran air yang diduga terdampak aktivitas pembukaan lahan di wilayah Gunung Batu, OKU Timur. Kondisi tersebut berdampak ke Desa Ulak Kapal dan disebut menyebabkan lahan sawah sulit digarap serta aliran sungai menjadi tercemar.
Perwakilan warga Dusun IV, Teguh Efendi, turut mengusulkan kelanjutan pembangunan siring dan gorong-gorong sepanjang sekitar 200 meter guna mengalirkan air ke sungai kecil agar tidak mengganggu permukiman warga.
Selain itu, warga juga meminta pelebaran jalan setapak di perbatasan Ulak Kapal dan Tanjung Merindu untuk memperlancar akses masyarakat.
Dalam sambutannya, Alki menegaskan bahwa reses merupakan tugas konstitusional sebagai legislator untuk menyerap aspirasi, menjalankan fungsi penganggaran, serta pengawasan.
“Apa yang menjadi keluhan dan harapan bapak ibu, saya catat dan akan saya perjuangkan di tingkat provinsi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke daerah. Meski demikian, menurutnya, komunikasi dan sinergi tetap menjadi kunci dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Terkait lanjutan pembangunan jalan penghubung tiga desa di Pulau Gemantung, Alki meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal resmi karena akses tersebut dinilai berdampak bagi sekitar 2.000 warga.
Tak hanya itu, Alki juga menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan bantuan pemasangan listrik bagi warga yang belum memiliki meteran atau MCB melalui program CSR.
“Kurang lebih sudah 300 amper meter yang kita perjuangkan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Reses di Kecamatan Tanjung Lubuk ini menjadi bagian dari komitmen Alki untuk turun langsung menjemput aspirasi serta memastikan setiap usulan yang berdampak luas dapat diperjuangkan secara konkret di tingkat provinsi. (Ludfi)


































