MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni secara resmi menyampaikan nota keuangan dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara Devi Arianto SH M.AP, dan dihadiri Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, unsur masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat BPKAD Muratara Nomor 900/172/II/BPKAD/2026 tertanggal 21 September 2026 tentang penyampaian nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Dalam pembukaan rapat, Devi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam menjalankan agenda pembangunan di wilayah tersebut.
“Walaupun kita sedang efisiensi, DPRD dan Pemkab (Bupati) Muratara selalu bersinergi,” ujar Devi saat memimpin rapat paripurna.
Selanjutnya, ia mempersilakan Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Nota Keuangan dan tiga Raperda yang diajukan.
Dalam paparannya, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD Muratara tahun anggaran 2026 memuat sejumlah penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp893.399.526.851, atau meningkat sekitar Rp31,949 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp861.450.482.000.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp937.761.371.376,46, atau turun sekitar Rp9,156 miliar atau sekitar 0,97 persen dibandingkan APBD induk.
Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp44.361.844.525,46, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan rasionalisasi dan penajaman terhadap sejumlah program dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kepentingan masyarakat.
Devi Suhartoni mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan angka stunting, peningkatan ekonomi kerakyatan, jaminan sosial, serta pembangunan di desa dan kelurahan.
“Dalam penyusunan anggaran perubahan ini kita telah melakukan penajaman-penajaman terhadap pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Devi.
Pemerintah daerah juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pembangunan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Bupati menegaskan, program-program kerakyatan yang telah berjalan akan dilanjutkan dan ditingkatkan dengan tetap menyesuaikan kebijakan nasional serta kemampuan fiskal daerah.
Selain Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan dua Raperda lainnya sehingga terdapat tiga Raperda yang akan masuk dalam pembahasan DPRD Muratara.
Pertama, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai dasar hukum dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan hingga penghapusan. Pemerintah daerah berharap pengelolaan aset dapat dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Bupati mengatakan perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan kondisi daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Devi Suhartoni berharap pembahasan tiga Raperda dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia juga meminta dukungan legislatif dalam upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk melalui upaya penyertaan modal daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah untuk tetap waspada, antisipatif dan responsif terhadap kebijakan nasional yang dapat berdampak langsung terhadap daerah.
Rapat paripurna tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara sebelum tiga Raperda memasuki proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sin)




































