PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Setelah sempat terbelah oleh dualisme kepemimpinan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya kembali bersatu.
Proses penyatuan itu ditandai dengan digelarnya rapat penyelesaian dualisme yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Atal S. Depari, didampingi oleh Anrico Pasaribu, Kadirah, dan Hilman Hidayat. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom pada Rabu (22/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua PWI Sumsel versi Kongres Bandung Kurnaidi ST, Sekretaris PWI Sumsel Novasriady SKom MI.Kom, serta Plt Ketua PWI Sumsel versi KLB, Jon Heri. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi langkah awal rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi wartawan tertua di Indonesia di tingkat provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa PWI harus kembali ke marwahnya sebagai organisasi profesi yang solid, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Perbedaan yang sempat terjadi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun yang terpenting, kini seluruh elemen PWI Sumsel harus kembali bersatu untuk membesarkan organisasi dan menjaga nama baik PWI,” ujar Atal.
Atal menegaskan bahwa kepengurusan sah PWI Sumsel berada di bawah kepemimpinan Kurnaidi ST, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 008-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, Atal juga meminta agar seluruh laporan pengaduan di kepolisian segera dicabut.
“Kami minta Kurnaidi wajib mencabut pengaduan di Polda Sumsel terkait perkara hukum, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan Pra Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor 25/KP/PP-PWI/VII/2025, khususnya poin ketujuh, semua keputusan organisasi dari kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian, seluruh kewenangan kini berada di tangan Pengurus Pusat hasil Kongres Persatuan PWI di Cikarang.
“Saya minta segera digelar rapat pleno provinsi untuk menyusun kepengurusan baru, paling lambat 15 hari sejak keputusan ini ditetapkan,” jelas Atal.
Sementara itu, Kurnaidi menyambut baik langkah penyatuan yang difasilitasi oleh PWI Pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk mengakhiri perpecahan yang sempat terjadi di tubuh PWI Sumsel.
“Kami mendukung penuh upaya penyatuan ini demi menjaga marwah PWI dan memperkuat peran wartawan di Sumatera Selatan,” ujar Kurnaidi, wartawan senior asal Musi Banyuasin itu.
Ia juga memastikan akan segera mencabut laporan di Polda Sumsel. “Saya akan memerintahkan Ketua LBH PWI Sumsel untuk mencabut pengaduan di Polda,” tegasnya.
Kurnaidi menambahkan, pihaknya akan segera mempersiapkan rapat pleno guna membentuk kepengurusan baru.
“Kami segera membuat surat undangan pleno untuk seluruh pengurus dan anggota PWI Sumsel,” jelasnya.
Senada dengan itu, Jon Heri turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif PWI Pusat yang berhasil menjembatani proses penyatuan tersebut.
“Kami siap bersinergi melaksanakan rapat pleno sebagai tindak lanjut penyatuan dan menyusun langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Dengan bersatunya kembali PWI Sumatera Selatan, diharapkan organisasi ini semakin solid dalam memperjuangkan profesionalisme wartawan serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. (*)


































