
OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polemik dana plasma Koperasi Sejahtera Bersama yang hingga kini belum jelas jumlah maupun peruntukannya, serta penggunaan dana desa (DD) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan publik pada Jumat (4/7/2025).
Ditengah kondisi pembangunan desa yang masih stagnan, infrastruktur yang terbatas, serta perekonomian warga yang tak mengalami kemajuan signifikan dalam tiga tahun terakhir, justru kekayaan Kepala Desa Bukit Batu, Rumidah, dan suaminya, Inter, mengalami lonjakan yang mencolok.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya dugaan praktik pencucian uang dibalik peningkatan harta kekayaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran warga, Inter pada tahun 2014 dikenal sebagai sopir taksi antar jemput pelajar di depan SMKN 1 Kayuagung. Namun pada pertengahan 2025, aset kekayaannya melonjak drastis.

Beberapa aset yang terdeteksi antara lain:
- Rumah kos pegawai Sungai Baung senilai ± Rp 300 juta yang dibeli setelah Rumidah menjabat sebagai Kades, kini telah direhabilitasi dengan cat berwarna kuning.
- Rumah mewah di kawasan Royal Resort Palembang, lengkap dengan kendaraan mewah BMW dan Toyota Alphard.
- Rumah kayu serta bangunan permanen di belakang area PT OKI Pulp and Paper, dilengkapi Toyota Fortuner dan Toyota Calya.
- Sebidang tanah dan pabrik penggilingan padi di Desa Serdang Menang dengan estimasi nilai ± Rp 800 juta.

“Iya, itu sudah dibeli Inter, tapi administrasi desa belum ada. Biasanya ada serah terima, ini belum,” ujar seorang warga Desa Serdang Menang saat dikonfirmasi.
Inter mengakui kepemilikan rumah mewah dan kendaraan tersebut. Namun, ia membantah bahwa seluruh aset itu berasal dari dana desa.
“Itu hasil perusahaan saya, pembangunan perumahan di PT OKI. Jangan kira aku makan duit desa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada BeritaAndalas.
Namun, berdasarkan penelusuran BeritaAndalas.com melalui aplikasi Konstruksi Indonesia, nama PT Family Inter Perkasa milik Inter tidak ditemukan dalam daftar perusahaan konstruksi yang memiliki legalitas nasional.

Jakor Sumsel Angkat Bicara
Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fadrianto TH SH, menanggapi serius persoalan tersebut.
“Fenomena lonjakan kekayaan keluarga kepala desa, sementara pembangunan desa stagnan, adalah alarm bagi aparat penegak hukum. Kami mendesak dilakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan pencucian uang dan korupsi, yang mungkin terjadi melalui penempatan, pemindahan, atau pengaburan sumber dana desa menjadi aset pribadi,” tegas Fadrianto.

Ia menambahkan, bahwa ketidakjelasan administrasi, penguasaan aset tanpa prosedur resmi, serta keberadaan perusahaan milik keluarga pejabat publik yang tidak terdaftar secara legal, merupakan indikasi yang wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jakor Sumsel siap mendampingi warga melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala desa bukanlah penguasa mutlak, mereka adalah pelayan rakyat yang wajib diawasi,” pungkas Fadrianto.
Dengan sorotan publik yang semakin kuat dan desakan dari Jakor Sumsel, masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana dan keabsahan kekayaan Kepala Desa Bukit Batu beserta suaminya, demi mewujudkan transparansi dan keadilan bagi warga Desa Bukit Batu. (Ludfi)