Beranda Musi Rawas Utara Musrenbang Kecamatan Nibung Usulkan Perbaikan Kantor Camat

Musrenbang Kecamatan Nibung Usulkan Perbaikan Kantor Camat

49
0
BERBAGI

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan Nibung sukses digelar, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kecamatan Nibung Ny. Dini Tanzila Putri, para kepala desa, BPD desa, KUPT Nibung, lurah, perwakilan perusahaan di wilayah Nibung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Nibung, Dita Alamit SE. Dalam sambutannya, ia mengucapkan basmalah dan secara resmi membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Dita.

Menurutnya, melalui forum ini, seluruh usulan prioritas dari desa dan kelurahan dibahas bersama guna memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Nibung.

“Musrenbang menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dita juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.

“Alhamdulillah, Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Nibung dapat dilaksanakan dengan sukses,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan oleh desa dan kecamatan dalam rangka menyusun perencanaan anggaran dan pembangunan daerah. Menurut Dita, keberhasilan pembangunan berawal dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik, serta pengawasan yang maksimal.

“Adapun usulan dari Kecamatan Nibung terdiri dari enam usulan prioritas, salah satunya rehabilitasi atau perbaikan kantor camat. Selain itu, terdapat 121 usulan prioritas dari desa dan kelurahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dita menerangkan bahwa seluruh usulan disusun di tingkat desa dan kelurahan, kemudian dibahas di tingkat kecamatan, sebelum diusulkan ke Musrenbang Kabupaten Muratara pada Maret 2026.

Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dapat menyetujui usulan tersebut, karena seluruhnya merupakan kebutuhan nyata masyarakat Kecamatan Nibung. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here